Sentimen negatif investor global terhadap kebijakan-kebijakan di atas membuat investor asing melepas instrumen keuangan Indonesia. “Sell Indonesia” menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah per dollar AS ke level terendah.
Demikian juga dengan kepemilikan asing dalam Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai sekitar 41 persen tahun 2018, menjadi hanya 13 persen pada akhir tahun 2025. Turun sekitar 8,0 persen dalam tujuh tahun terakhir.
Artinya, fenomena “sell Indonesia” bukan hal baru, tetapi dalam seminggu terakhir narasi tersebut diviralkan sebagai bentuk perlawanan terhadap Prabowonomics yang mengutamakan kontrol negara (state developmentalism).
Strategi state developmentalism bukan hal baru secara global. Strategi ini juga dijalankan oleh pemerintah China. Namun perbedaannya, state capitalism China dijalankan dalam regim kontrol arus modal ketat (capital control). Hal ini mengurangi dampak sentimen negatif investor global terhadap nilai tukar yuan China per dollar AS.
Sebaliknya dengan Indonesia, state capitalism dijalankan dalam regim free capital mobility (kebebasan arus modal). Akibatnya, sentimen negatif akibat perubahan kebijakan (policy uncertainty) menyebabkan net outflow modal asing dari instrumen keuangan Indonesia yang menekan IHSG, kurs rupiah, harga SBN, dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan BI menghadapi narasi “sell Indonesia” yang diviralkan dari Singapura? Langkah pertama, tetap konsisten mengusung gagasan Prabowonomics dengan konsep kapitalisme negara.
Langkah kedua, menjaga stamina BI agar intervensi di pasar valuta asing untuk melawan narasi “sell Indonesia” tidak menggerus cadangan dollar AS di BI yang saat ini sekitar 145 milyar dollar AS. Di awal tahun 2026 jumlahnya mencapai 156 milyar dollar AS.
Langkah ketiga, mengelola persepsi risiko terhadap perekonomian nasional (country risk premium) untuk melawan narasi “sell Indonesia”. Terutama tingginya persepsi risiko yang bersumber dari disiplin fiskal yang buruk. Saatnya, pemerintah membenahi sisi fiskal khususnya program populis yang menyerap anggaran terlalu besar.
Langkah keempat, tetap membuka opsi menaikkan suku bunga acuan, BI rate menjadi 5,75 – 6,0 persen sebagai kompensasi atas risiko memegang asset rupiah yang tinggi. Langkah ini juga untuk melawan narasi “sell Indonesia” yang diviralkan dari Singapura.
Langkah kelima, membawa kembali investor asing ke instrumen SBN dan pasar saham domestik dengan narasi “buy Indonesia” diikuti perbaikan nyata di semua aspek, dimulai dari komunikasi kebijakan yang lebih teknokratis.
Akhirnya, negara, dalam hal ini Prabowonomics tidak boleh kalah dengan narasi “sell Indonesia” yang telah menjadi gerakan perlawanan terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo.
Narasi “sell Indonesia” justru harus semakin memperkuat posisi pemerintah dalam menggeser pendulum ekonomi nasional dari market mechanism yang dikendalikan oleh invisible hand menjadi market mechanism yang dikendalikan oleh pemerintah (visble hand).
Baca tanpa iklan