Mulai hari ini (18/11) warga bisa mulai mencairkan dana sosial sebagai kompensasi kenaikan harga bbm bersubsidi dengan menggunakan kartu perlindungan sosial maupun ketiga kartu sakti jaminan sosial.
Pencairan dana sosial menggunakan 3 kartu sakti yaitu Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera dilakukan mulai hari ini hingga 2 desember mendatang.
Warga yang belum memiliki ketiga kartu ini bisa mencairkan haknya dengan menggunakan kartu perlindungan sosial. Pencairan dana sosial dilayani melalui kantor-kantor pos di seluruh tanah air. (kOMPAS TV)
>