Diduga terlibat suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Jawa Timur. Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad enggan berkomentar, pasca KPK menahan ayahnya, Fuad Amin Imron, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan.
Makmun diduga berperan sebagai perantara suap kepada Fuad. Petahana Bupati Bangkalan ini kini sulit ditemui dan memilih untuk tidak berkomentar. 2 desember lalu,
KPK menangkap tangan Fuad Amin bersama tiga orang lain di tempat terpisah. Keempatnya langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait jual beli gas untuk pembangkit tenaga listrik di Jawa Timur. Selain itu, KPK juga menyita uang 700 juta rupiah. (Kompas TV)