2 Kapal pencuri ikan ditenggelamkan di tengah Teluk Ambon oleh TNI AL. Aksi yang dipimpin oleh Panglima Komando Armada Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksda TNI Arie Henriycus Sembiring Meliala itu diklaim sudah berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Ambon nomor 01/Pid.Prkn/2014/PN Ambon tertanggal 18 Desember 2014.
Kapal besar yang ditenggelamkan merupakan dua kapal dengan bobot 200 GT dan 250 GT. Mereka ditangkap TNI AL bersama enam kapal lainnya saat mencuri ikan di laut Arafura tiga pekan lalu. Penenggelaman kapal ikan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang bertindak tegas terhadap kapal pencuri ikan. (Kompas TV)
>