Pengosongan paksa rumah dinas milik anak perusahaan BUMN di Jalan Sumenep, Menteng berlangsung ricuh. Penghuni rumah tidak terima dengan pengosongan itu karena merasa berhak atas kepemilikan rumah dinas PT Taspen Persero.
Ia juga mengaku sebagai pemilik sah dan menganggap PT Taspen lalai dalam mengurus surat-surat. Sementara eksekusi rumah ini dilakukan PT Taspen karena pemilik rumah yang merupakan seorang pensiunan sudah tidak lagi berhak menempati rumah dinas ini. (Kompas TV)
>