News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

NEWSVIDEO: Prabowo Akui Teriaki Ahok Goblok

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.com, KEBON SIRIH - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman mengakui meneriaki Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan teriakan "Goblok" saat mediasi di Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

Namun ia menyatakan tidak meneriakkan kata-kata yang mengandung SARA ataupun kata binatang. Ia mengaku kesal dengan tingkah Ahok yang mempermalukan anak buahnya. Pasalnya dulu Prabowo adalah PNS

DKI dan geram ketika teman-temannya dimaki-maki oleh Gubernur. "Emosi saya memuncak karena ada esprt de corps (semangat kesatuan) saya, dulu saya mengundurkan diri dari Kepala DInas Arsip saat era Fauzi Bowo, saat itu karena sikap Fauzi Bowo yang juga arogan kepada anak buah, kalau tidak mundur tahun 2007, sekarang saya masih PNS," ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada ucapan bermuatan SARA yang ia lontarkan. Bahkan, istrinya adalah keturunan Tionghoa. "Kalau saya katai Ahok dengan SARA, sama saja saya katai istri dan anak saya, tidak mungkin saya lakukan itu," ujarnya. ia menyatakan siap memberikan keterangan kepada Polisi jika dipanggil oleh Polda Metro Jaya.

Ia mengaku ucapannya tidak melanggar hukum. Mantan DIrut PD Pasar Jaya ini juga mempertanyakan pelapornya, mengapa Ahok yang sering mengatakan "bajingan" dan kata-kata kasar lainnya tidak pernah dilaporkan.

Sepert diketahui, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Ayat Hidayat melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya lantaran diduga menghina Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan perkataan kasar.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor : LP/884/III/2015/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 9 Maret 2015. Prabowo dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP tentang pernyataan permusuhan kebencian terhadap suatu golongan (SARA), Pasal 207 KUHP dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Tuswandi A Tumenggung dengan menghadirkan Gubernur, Wakil Gubernur dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta. Dalam video yang diunggah Pemprov DKI tersdengar teriakan "Gubernur Goblok". Selain itu terdengar teriakan kata binatang dan ucapan bernada SARA yang mengakibatkan keributan di salah satu ruang rapat Kemendagri itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini