Nenek Asyani asal Situbondo, Jawa Timur, yang dituduh telah mencuri tujuh batang kayu jati milik Perhutani kini memasuki sidang putusan. Dalam sidang ini nenek yang telah ditahan selama dua bulan tersebut telah disetujui hakim untuk mendapatkan permohonan penjaminan penangguhan. (Kompas TV)
>NEWSVIDEO: Nenek Asyani Diduga Mencuri 7 batang Pohon Jati Disidangkan
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger