Laporan Reporter Tribunnews Video, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa (Gema) Bengkalis berunjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, di Pekanbaru, Kamis (19/3/2015). Demo tersebut nyaris berujung ricuh.
Para pendemo menuntut pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi penggunaan APBD Kabupaten Bengkalis senilai Rp 300 miliar, yang dialokasikan pada BUMD Bengkalis, PT BLJ.
Awalnya demo berlangsung tertib. Namun belakangan mulai memanas, karena keinginan para pendemo agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Untung Muladi, menemui pendemo tidak digubris.
Mereka kemudian nekat dan melakukan aksi pemblokiran Jalan Sudirman, Pekanbaru. Akibatnya sempat terjadi kemacetan. Pihak keamanan kemudian berupaya untuk menghalau massa hingga terjadi gesekan dan nyaris ricuh.
Tidak hanya sampai di situ, massa kembali bergerak masuk ke dalam halaman Kantor Kejati Riau. Mereka memaksa masuk ke dalam kantor untuk bertemu dengan Kajati Riau. Namun upaya para mahasiswa itu tidak berhasil.
Gesekan antara petugas dan massa kembali terjadi, saat petugas memaksa para pendemo itu untuk keluar dari Kantor Kejati Riau.
Koordinator aksi, Andika mengatakan, mereka dari Gema Bengkalis membawa tiga tuntutan. Pertama, mendesak agar pihak Kejati Riau segera menuntaskan kasus dugaan korupsi APBD Bengkalis senilai Rp 300 miliar, serta menahan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh.
Tuntutan selanjutnya, massa meminta Kajati Riau untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Muklis, dari jabatannya, karena diduga terlibat konspirasi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi itu.