SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Polda Sumsel memusnahkan 11 kilogram sabu di halaman Mapolda Sumsel Rabu (1/4/2015).
Selain itu, ada 3,4 kilogram ganja dan 23 ribu lebih butir ekstasi juga akan dimusnahkan.
Informasi yang didapat, ketiga jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur berbagai obat.
Pemusnahan langsung disaksikan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Iza Fadri.
Ketiga jenis narkoba itu diamankan dari tiga tersangka, dua di Polres OKI dan satu oleh Polda Sumsel. Ketiga tersangka juga dihadirkan dalam acara pemusnahan ini.