Komnas Perempuan turut mendukung kebebasan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane, dengan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Komisi Perempuan menganggap bahwa Mary Jane bukanlah pelaku pengedar narkoba, namun hanya seorang korban human trafficking. (kompas tv)
>NEWSVIDEO: Komnas Perempuan Mary Jane Korban Perdagangan Manusia
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger