Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kapolresta Barelang Asep Safrudin mengaku dari keempat pelaku, ternyata salah satunya, yakni Masyurizan Bin Mardan merupakan anggota Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yang pangkatnya Konstabel Police Bantuan.
"Dari identitas pelaku yang diamankan untuk barang bukti, salah satunya memiliki identitas yang dikeluarkan oleh PDRM, dengan pangkatnya Konstabel Police Bantuan. Kami belum tahu apakah yang bersangkutan adalah polisi bantuan (banpol) atau bagaimana," kata Asep, Kemarin.
"Yang jelas, adiknya salah satu tersangka adalah bandar narkoba dan dibekuk karena membawa narkoba. Ia adalah bandar sabu di Malaysia. Tapi apakah ada kaitannya pembunuhan ini dengan narkoba masih kami selidiki," katanya lagi.
Saat ini, asep mengaku pihaknya terus melakukan pengembangan dari kasus ini untuk mengetahui motif sebenarnya dari kejadian pembunuhan di salah satu kamar hotel BCC dan Residence ini.
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 116 : Menemukan Arti Kosakata dengan KBBI
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Hal 101: Apa arti kosakata 'Mantra' dengan menggunakan KBBI?