Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
BNN Prov. Bali dan Polres Badung Sidak Tempat Hiburan Malam
TRIBUN BALI, MANGUPURA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dibantu jajaran Polres Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah cafe karaoke di wilayah Mengwi, Badung, Minggu (10/5/2015) dini hari.
Setibanya di satu diantara cafe, petugas BNN dan Satuan Sabhara Polres Badung langsung memeriksa setiap room karaoke. Setiap pengunjung yang berada disana dan Pemandu Lagu (PL) di geledah barang bawaanya.
Sidak yang dipimpin oleh, Plt Bidang BNN Provinsi Bali, Kompol Made Pakerisan ini melanjutkannya dengan melakukan tes urine.
Made Pakerisan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka 100 ribu rehab penyalah guna program BNN. Diawali malam ini kegiatan dilakukan dibantu jajaran Polres Badung.
Made Pakerisan menambahkan, usai melakukan sweeping, dilanjutkan dengan tes urine. Dari 35 orang pengunjung dan PL yang di tes urine, dua orang PL diduga melakukan penyalahgunaan obat. Namun belum dapat dikatakan mereka benar melakukan penyalahgunaan obat karena perlu dilakukan tes lebih lanjut lagi.
Dua orang berinisial A (27) dan S (24) keduanya berasal dari Jawa Barat.
Selain itu, satu orang pengunjung karena tidak bisa kencing saat tes urine kita bawa ke Kantor BNN. Siapa tahu begitu disana ia dapat kencing.
Jika mereka kedapatan benar melakukan penyalahgunaan obat, langkah selanjutnya mereka akan kita lakukan rehab