Awalnya ditemukan 2 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur memiliki ijazah palsu. Setelah ditelusuri jumlahnya bertambah.
Sejauh ini ditemukan 22 anggota dewan yang menggunakan ijazah palsu. Lima anggota dewan memiliki ijazah strata-1 palsu dan 17 anggota dewan lainnya memiliki ijazah kejar paket yang juga diduga palsu.
Temuan ijazah palsu wakil rakyat yang diungkap oleh lembaga swadaya masyarakat Probolingo Corruption Watch berasal dari laporan masyarakat.
>