Laporan Reporter Tribunnews Video, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan di Pasar Bedug Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Senin (21/6/2015) sore.
Pada sidak tersebut, pihak BBPOM menguji beberapa jenis makanan, seperti rujak mi, pempek tahu, tekwan, sate kerang, dan gulai cumi.
Kepala BBPOM Palembang, Tubagus Indri menuturkan, dari sebelas sampel, lima di antaranya dinyatakan positif mengandung formalin.
Ia mengatakan, hampir keseluruhan makanan yang mengandung formalin merupakan makanan berbahan mi dan tahu.
Makanan yang dinyatakan berformalin akan berubah warna biru saat diujicoba, sedangkan yang tidak berformalin berwarna bening.
Pedagang yang makanannya dinyatakan mengandung formalin, harus menandatangani perjanjian tidak akan menjual lagi.
Menurut Indri, kegiatan ini untuk mengetahui apakah makanan yang dijual layak dikonsumsi atau tidak.(*)