Laporan videografer Tribunpekanbaru.com : David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat pemalsuan izajah dan sejumlah dokumen lintas provinsi.
Empat tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa izajah dan dokumen palsu, di daerah Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Selain itu juga diamankan alat pembuatan dokumen palsu seperti printer, mesin ketik, dan ratusan stempel berbagai instansi pemerintahan.
Empat orang sindikat pemalsuan ijazah dan dokumen yang diamankan masing-masing, tersangka Albert Sastro. Hadinata, Ali Asman Pohan, Ridwan, dan tersangka Arif Saputra.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries S Hidayat kepada awak media, pada Kamis (25/6/2015) mengatakan, terungkapnya kasus itu, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya.
Aksi pemalsuan yang dilakukan oleh tersangka, telah berlangsung selama hampir dua tahun.
Sejumlah dokumen yang dipalsukan oleh tersangka berupa, Izajah, KTP, KK, akta nikah, akta cerai, SKGR, dan sejumlah dokumen lainnya.
Diduga dokumen-dokumen yang dipalsukan itu, dipakai untuk pengajuan kredit atau pinjaman di Bank.
Kombes Pol Aries menambahkan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
Ada tersangka yang berperan untuk mencari pelanggan, dan ada juga yang bertugas untuk mencetak dokumen palsu.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu, karena diduga masih ada aktor lain dibalik kasus itu.