Polisi mengungkap jaringan pengedar narkotika Internasional, dengan barang bukti sabu sebanyak 360 kilogram.
Sabu yang disita, semuanya bernilai sekitar 600 miliar rupiah. Polisi mengklaim telah menyelamatkan 1,8 juta jiwa warga dari penyalahgunaan narkoba. Pelaku ditangkap di wilayah Pluit, Jakarta Utara. Satu dari dua pelaku adalah warga negara Hongkong.
>