Laporan Reporter Tribunnews Video, Nikson Sihombing
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Decitan suara burung terdengar di Taman Karya Kasih, Johor, Medan, Sumatera Utara dalam acara pameran dan lomba burung berkicau untuk memperebutkan Piala Sumatera Cup, Minggu (2/8/2015).
Sedikitnya 33 burung dalam sangkar yang digantung di babak pertama di bawah tenda selama 15 menit untuk dinilai oleh sembilan orang juri.
Ketua Dewan Juri Lomba, Aidil Wallad (62) mengatakan, lomba kali ini memiliki sistem penjurian yang berbeda. Perbedaannya ialah sistem nominasi wajib masuk juara.
Setiap ajuan juara tidak akan dibuang begitu saja, dengan syarat ajuan tersebut harus ada pada korlap dan pengawas.
"Di sistem lomba sebelumnya ada ajuan juri calon pemenang terbuang begitu saja. Penyebab terbuang karena jumlah pemenang jadi tidak cukup dan melebihi jumlah pemenang satu, dua, dan tiga. Jadi setiap juri tidak bisa sembarangan bisa mengajukan pemenang," ujarnya.
Ia menjelaskan, yang dinilai dalam lomba burung ialah kriteria suara burung pada setiap jenisnya. Berpedoman pada awal, tengah dan akhir. Juga dinilai ialah gaya penampilan, durasi kerja. Gaya penampilan, kestabilan, durasi kerja akan menjadi sempurna bagi setiap burung yang mengemas kesatuan lagu yang menawan.
"Jadi selama digantung 15 menit burung akan dinilai di lima menit pertama, lima menit di bagian tengah, dan lima menit akhir. Yang dinilai suara burung tidak boleh lemah pada tiga bagian itu. Penilaian lainnya ialah gaya atau penampilan. Meskipun bukan yang utama tapi akan berpengaruh pada penilaian," katanya mengakhiri.(*)