Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS. COM, JAMBI -- Kampung Pulau pandan, Sabtu malam Minggu (1/8) diobrak abrik pihak kepolisian Polda dan Polresta Jambi.
Ratusan personil dengan senjata lengkap dan beberapa anjing pelacak dikerahkan kesana,
Alhasil, ratusan barang bukti berhasil disita. Adapun yang berhasil disita malam itu adalah 20 anak panah, 7 orang tersangka, 19 unit sepeda motor, Rp 37.731 juta uang tunai, 6 paket narkotika jenis sabu, 1 paket ganja, 3 butir pil ektasi, 72 buah bong.
13 kaleng gas diapon, 87 jarum suntik, 46 pirek, 27 bungkus plastik bening, senpi rakitan, dua senapan angin, 18 semurai dan pisau, tujuh timbangan digital, satu peralatan decorder cctv dan barang bukti lainnya.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Lutfi Lubhianto mengatakan, pihaknya melakukan razia rutin di Pulau Pandan untuk membersihkan, kampung tersebut dari peredaran dan juga penggunaan narkoba.
"Kita tahu Pulau Pandan sudah dianggap sebagai tempat atau sarangnya narkoba di Jambi, maka dari itu menyusul razia gabungan BNNP, TNI dan Polresta, kita mencoba membersihkan kampung itu dari narkoba,"katanya.
Berbicara sindikat atau bandar besar yang bersarang di Pulau Pandan, sampai saat ini pihak Polda Jambi masih menelusuri seberapa besar dan banyaknya sindikat narkoba di kampung tersebut.
"Masing kita dalami, seperti apa dan sebanyak apa sindikat narkoba di sana (Pulau Pandan.red), karena dari hasil razia kita masih mengumpulkan informasi dan bukti,"jelasnya.
Seperti yang dikertahui, Pulau Pandan memang sudah dikenal sebagai sarangnya peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Jambi.
Sehingga pihak berwajib sampai dengan saat ini mencoba membersihkan dan melakukan razia rutin demi menghindari penggunaan narkoba yang lebih luas ke tempat lainnya.
>