Laporan Wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas alias dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2015).
Sebanyak lima pejabat Kementerian Perdagangan diperiksa secara intensif sejak pagi hari.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, mengatakan sejumlah pejabat di Kementerian Perdagangan diperiksa sebagai saksi.
“Ada lima pejabat, mereka diperiksa terkait kegiatan di bongkar muat peti kemas," kata Tito di Masjid Polda Metro Jaya usai melaksanakan Salat Jumat.
Menurut Tito, kelima pejabat itu diperiksa untuk didengar keterangannya terkait dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus dwelling time dengan tersangka Partogi Pangaribuan.
Lima pejabat Kemendag yang diperiksa penyidik di antaranya Sekretaris Jenderal Kemandag bernama Gunaryo, Inspektorat Jenderal Kemendag bernama Karyanto Supri, dan staf khusus Kemendag yang masing-masing diketahui bernamaGumardi, Rinaldi dan Ardiyansyah Parman.
Seperti diketahui, kasus Partogi dibongkar setelah Presiden Jokowi melakukan inspeksi di Pelabuhan Tanjung Priok pada pertengahan Juni 2015 lalu.
Saat itu, Jokowi dikecewakan dengan banyaknya penumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. (*)