Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nopi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Puluhan wartawan media cetak dan elektronik Pontianak mengelar aksi solidaritas, di Bundaran Kampus Untan Pontianak, aksi dilakukan untuk kecam tindakan intimidasi terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan, Minggu (9/8) sore.
Aksi ini dilakukan pascaterjadinya tindakan pengancaman dan intimidasi seorang wartawan televisi nasional dari MNC Group, saat melakukan peliputan razia BNN dan Polda Kalbar di tempat hiburan malam beberapa waktu lalu.
Aksi damai yang dilakukan para wartawan ini mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian anggota Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Selatan.
Tampak hadir Kapolsek Pontianak Selatan AKP Kartyana didampingi Kapos Pol Bundaran Untan Aiptu Farid Sulaiman dan sejumlah wartawan senior Kalbar.
Puluhan wartawan yang hadir memegang kertas yang bertuliskan #savejournalist dan logo semua media cetak dan elektronik yang memiliki perwakilan di Kalbar.
"Kawan-kawan, baru saja beberapa hari yang lalu telah terjadi tindakan intimidasi terhadap rekan kita, saat melakukan peliputan, tentu hal ini sangat bertentangan dengan UU Pers,"ujar Adong, dalam orasi.
Rossi Yulizar Kontributor INewsTV (MNC Group) pada kesempatan yang sama menceritakan kronologi tindakan intimidasi itu terjadi.
“Awalnya, dia bersembunyi di bawah tangga, karena tidak mau diperiksa (tes urin) oleh petugas BNNP. Namun, saat diperiksa, dia langsung mengeluarkan sebentuk lencana yang di dalamnya terdapat kartu pengenal wartawan yang bertuliskan nama Usman Abulung (UA)," ujar Rossi.
"Saat kami mengambil gambar (video), dia malah marah dan mengaku sebagai pelindung hukum wartawan se-Kalbar. Terus dia mengancam dan menunjuk-nunjuk muka wartawan lainnya. Padahal tamu lainnya juga kami ambil gambarnya, namun tidak pula ada yang marah,” katanya.
Lanjut dia, setelah diperiksa urine ternyata hasilnya menunjukan UA selain dinyatakan positif sebagai pengguna Narkoba, dia bersama dua temannya kala itu juga tertangkap tangan tengah menunggu kiriman paketan sabu dari Kampoeng Beting.
Bukti yang kuat itu didapati petugas BNN dari pesan singkat di ponsel teman Usman ini.
Nah, pada saat itulah Rossi Yulizar Kontributor I-News TV wilayah Kalbar, dan beberapa rekan wartawan diancam oleh UA.
UA juga kemudian menunjukkan sebuah ID Card yang mencamtumkan dirinya sebagai wartawan sebuah media mingguan lokal.
UA juga diketahui memimpin perusahaan media yang didirikannya tersebut.
Ia mengaku sebagai “pelindung” wartawan se-Kalbar dan UA kemudian melarang awak media meliputnya.
Bukannya terpengaruh dengan gertakan UA, awak media yang meliputnya justru senyum-senyum dan mengabadikan gambar UA lantaran mengetahui UA hanyalah orang yang biasa menggunakan ID Card media guna melegalkan tindak tanduknya. (*)