Lagi-lagi, anggota Dit Shabara kembali dengan sigap menahan Heldi dan membawanya ke pinggir lapangan.
Helda yang berdiri di pinggir lapangan menyaksikan kakaknya yang emosi, tampak tidak kuat menahan air matanya.
Ia menangis terisak dan sesekali mengusap air matanya. Oleh keluarganya, ia lalu dibawa duduk ke pinggir lapangan.
"Saya minta apa yang terjadi di TKP sama dengan yang direkonstruksi. Dan terimakasih polisi sudah dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini. Mudah-mudahan, pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya," ujar Heldi kepada wartawan.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah mengatakan, rekonstruksi berlangsung sebanyak 82 adegan
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan keterangan para tersangka dengan apa yang telah dilakukan. Selain itu, juga untuk mencari bukti-bukti lainnya jika memang ada yang baru. Namun, sejauh ini sudah sesuai dengan apa yang ada di BAP," papar Irawan kepada wartawan.
Saat ini, kata Irawan, pihaknya akan mencari keberadaan I, yang diakui oleh tersangka Suhandoyo alias Abah Yoyo sebagai orang yang memberikan senjata api rakitan.
Menurut Irawan, Abah Yoyo mendapatkan senjata api itu dengan cara membelinya seharga Rp 3 juta.
"Kita akan dalami lagi keberadaan I ini. Karena, walaupun pengakuan tersangka Abah Yoyo kepadanya adalah untuk berburu, tapi tetap akan kita minta keterangannya sebagai saksi," beber mantan Kapolres Sarolangun ini.
Untuk berjaga-jaga, sebanyak satu peleton anggota Direktorat Shabara Polda Jambi disiagakan untuk melakukan pengamanan jalannya rekonstruksi.(*)