Pada Selasa ( 1/9) ini panitia seleksi calon pimpinan KPK, menyerahkan delapan nama pilihan hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo.
Pansel pimpinan KPK juga membeberkan proses seleksi dari tahap pertama hingga akhir, serta profil lengkap para peserta capim KPK kepada Presiden.
Setelah delapan nama itu diserahkan, Presiden Joko Widodo akan mengirim nama-nama itu ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Sesuai aturan, Presiden Jokowi mempunyai waktu dua minggu untuk mempertimbangkan kedelapan nama capim KPK tersebut, sebelum disampaikan kepada DPR.