Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kualitas udara Palembang dua hari belakangan (Sabtu dan Minggu) ditetapkan berbahaya karena sudah melebihi ambang batas normal.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumatera Selatan mencatat kualitas udara Palembang hari ini, Minggu (6/9/2015) berada pada angka 101 Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) atau termasuk kategori tidak sehat.
Hal ini disebabkan karen dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumsel sehingga asap hasil pembakaran lahan menyebar dan terbawa angin hingga Palembang.
Sebelumnya ISPU di Palembang tercatat normal di bawah 100, namun karena pengaruh asap akibat kebakaran hutan dan lahan membuat asap kembali pekat.
Kepekatan asap berada pada puncaknya saat pagi dan sore hari tapi jarak pandang masih aman karena Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika Kenten (BMKG) mencatat jarak pandang di atas angka 1000 sehingga masih tetap aman untuk penerbangan dan kelancaran arus lalulintas.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel menghimbau agar masyarakat jangan khawatir dengan dampak kabut asap ini.
Sebaiknya masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan jika tidak terlalu penting atau gunakan masker jika terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan saat kabut asap tebal.
Caption foto:
- Pantauan udara terlihat kabut asap tebal menyelimuti Kabupaten OKI karena dampak kebakaran hutan dan lahan.
- Jembatan Ampera terlihat samar karena tertutup kabut asap