Laporan wartawan sriwijaya post, Odi Aria
SRIPOKU.COM,PALEMBANG-- Sebanyak 33 kasus kebakaran lahan di Bumi Sriwijaya kini tengah diselidiki oleh pihak Polda Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Iza Fadri saat menggelar keterangan pers di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (15/9/215) mengungkapkan sejauh ini pihaknya tengah mengembangkan 33 kasus dan 4 kasus kebakaran hutan lainnya ditangani mabes Polri.
Dari 33 kasus itu, 19 diantaranya merupakan kasus korporasi atau perusahaan dan 14 kasus perorangan.
Pihak-pihak yang dinilai lalai ataupun sengaja membakar lahan akan segera ditangkap dan ditahan.
Kapolda Sumsel menjelaskan, pihaknya hanya melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap pihak yang dinilai bersalah.
Namun untuk pencabutan izin usaha kembali kepada pihak pemerintah setempat.