TRIBUNNEWS.COM - Upaya pembebasan 2 WNI yang disandera kelompok sipil bersenjata pimpinan Jefri Pagawak dan Lukas Bonay gagal terlaksana.
Ini karena dalam negosiasi dengan para penyandera, kedua pihak tidak menemukan kata sepakat.
Para penyandera meminta kedua sandera ditukar dengan rekan mereka yang ditahan Polres Keerom akibat kasus kepemilikan ganja.
Padahal Pemerintah Papua Nugini sudah memberikan batas waktu kepada penyandera untuk membebaskan tahanan hingga pukul 22.00 WIT, Rabu (16/9/2015).
Namun hingga batas waktu yang diberikan, pihak penyandera tidak menaatinya.
Terkait penculikan 2 WNI ini, Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan telah meminta TNI untuk menyiapkan langkah penyelamatan sandera.
Dari foto terlihat, pria bernama Badar yang menjadi salah satu korban penyanderaan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam keadaan sehat.
Penculikan terjadi ketika 5 warga yang tengah menebang kayu di Kabupaten Keerom, Papua tiba-tiba diserang kelompok bersenjata. Seorang warga terluka.
Kelompok bersenjata ini terdiri dari 4 orang, 3 orang di antaranya membawa senjata api laras panjang dan panah.
Setelah penyerangan tersebut, 2 orang warga tak diketahui keberadaannya.(*)
>