Laporan Reporter Tribunnews Video, Benni Indo
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Peristiwa pembunuhan Salim Kancil, warga penolak tambang pasir ilegal, terjadi di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (26/9/2015).
Salim dianiaya oleh puluhan orang hingga ia meninggal di jalanan desa di dekat kuburan.
Peristiwa itu dipicu oleh penambangan pasir ilegal yang membuat sawah milik Salim serta beberapa warga lainnya gagal panen.
Kondisi sawah milik almarhum Salim Kancil yang rusak akibat penambangan pasir ilegal, Senin (5/10/2015). (Surya/Benni Indo)
Menurut Imam, rekan Salim, sudah sekitar tiga tahun belakangan Salim tidak bisa menikmati hasil sawahnya.
Di samping membuat warga gagal panen, aktivitas penambangan secara ilegal itu juga merusak lingkungan.
Sawah milik warga banyak yang terendam air karena bukit yang dulunya berfungsi sebagai penahan air laut telah hilang.
Bahkan, bukit itu mulai berubah menjadi kolam yang terisi air laut.
Saat pasang tiba, air laut masuk ke area perwasahan warga.
Aparat penegak hukum telah menetapkan Kepala Desa Selok Awar-awar, Haryono sebagai tersangka.
Selain itu, aparat juga mengamankan Tim 12, tim sukses Haryono yang disuruh menghabisi warga penolak tambang.
Penegak hukum terus mengusut peristiwa itu. Tidak tertutup kemungkinan ditetapkannya tersangka lain.(*)