Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tegal, Selasa (13/10/2015) dini hari.
Razia ini melibatkan Tim Gabungan terdiri dari kepolisian, TNI AD, Polisi Militer, maupun TNI AL dengan senjata lengkap.
Dari tiga tempat hiburan malam, BNNP meminta kepada 65 pengunjung dan karyawannya untuk menjalani test urine.
Hasil test urine, terdapat dua pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
"Pada razia ini, kami menahan dua orang pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jateng AKBP Suprinarto.
Dalam razia itu, sejumlah wanita pekerja karaoke tampak mengenakan pakaian seksi.
Mereka tampak panik, namun kemudian mengikuti perintah untuk menjalani test urine.
Kedua pengguna tersebut satu berjenis kelamin laki-laki berusia 40 tahun, pekerjaan perangkat desa warga Kecamatan Losari Kabupaten Brebes.
Sedangkan satu lainya, seorang wanita berusia 25 tahun, Warga Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.
BNNP Jateng menahan keduanya saat berada di dalam sebuah ruang karaoke.
Saat digeledah, pihaknya tidak menemukan barang bukti berupa narkoba, namun saat dilakukan tes urine keduanya terindikasi positif.
"Kami menduga keduanya tidak menggunakannya saat berada di tempat. Karena saat digeledah, kami tidak menemukan barang bukti apapun," ujarnya. (*)