News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perang Terhadap Narkoba

Diresnarkoba Polda Jambi Diboyong DPO Kasus Narkoba dari Bogor

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sekitar pkl. 16.30 wib tersangka kasus penyalahgunaan narkoba an.

Diding yang kurang lebih 4 bulan lamanya menjadi DPO Polda Jambi akhirnya tertangkap dan tiba kembali di Polda Jambi.

Tersangka yang selama ini dicari-cari oleh Kepolisian Polda Jambi terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

ditangkap di daerah bogor, Jawa Barat. Kamis kemarin dan diterbangkan pada hari ini Jumat sore menggunakan pesawat Lion Air

Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Lutfi Lubihanto, mengapresiasi Jajarannya khususnya Direktorat Narkoba polda Jambi

karena usahanya dapat menangkap tersangka yang sudah kurang lebih 4 bulan menjadi DPO.

Ini tidak terlepas dari kerjasama Polda Jambi dengan Polda Jabar dalam mengungkap tempat pelarian tersangka.

Lutfi juga menjelaskan, Diding yang ditangkap di kediamannya bersama keluarga, tidak melakukan perlawanan.

Saat akan dibawa ke Jambi, Diding diamankan bersama seorang wanita yang merupakan keluarganya dan diduga pula wanita tersebut adalah istrinya.

Diding sendiri merupakan jaringan Pulau Pandan yang dikenal sebagai penyuplai barang haram tersebut, ke beberapa bandar yang sudah diamankan Polda Jambi.

"Pelaku kini sudah balik ke area hukum Polda Jambi, dengan selanjutnya akan diproses,"tutur Lutfi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini