Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh, di Desa Bineuh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar rusuh.
Napi memberontak dengan melempari batu.
Sementara itu, sejumlah polisi bersenjata lengkap yang tiba di lokasi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Napi dilaporkan mengamuk karena ketiadaan air di dalam Lapas.
Informasi lainnya menyebutkan, Kepala Lapas, Ahmad Faedhoni terlalu disiplin, termasuk susahnya memberi izin keluar lapas bagi napi.
Ekses dari kerusuhan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Suwandi MH memberhentikan Kepala Lapas Ahmad Faidhoni dari jabatannya.
“Kalapas yang sekarang kita berhentikan sementara dulu, terhitung sejak besok ia ditarik Kantor Wilayah dan akan kita kirim pejabat lain untuk memimpin Lapas,” ujar Suwandi kepada Serambinews.com.
Dari pertemuan Suwandi dengan napi yang mengamuk di dalam Lapas, mereka menuntut disediakan air malam saat itu juga, disediakan genset dan meminta Kalapas dicopot.
Merespons tuntutan itu, lima unit mobil tangki dipasok ke dalam Lapas untuk memenuhi kebutuhan air dan Kalapas diberhentikan.
Padahal Kalapas tersebut baru menjabat sekitar satu bulan yang lalu setelah menggantikan Kalapas lama, Ibnu Syukur.
"Keputusan ini kita ambil karena ini darurat, sepertinya warga binaan tidak menyukai Kepala LP saat ini. Kemungkinan karena terlalu tegas, padahal memang saya memerintah Kalapas bertindak tegas, jadi Kalapas bukan dicopot tapi ditarik ke kanwil untuk sementara agar kondisinya aman,” tandas Suwandi. (*)