Laporan Wartawan TRIBUNJATENG,DANIEL ARI PURNOMO
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tanggal 10 November 2015 sebagai Hari Pahlawan dimanfaatkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyapa para petugas kebersihan di Kota Semarang.
Dalam suasana hangat nyaris tanpa jarak, Ganjar menerima berbagai pengaduan keluhan para petugas kebersihan yang mayoritas adalah tukang sapu terdiri dari ibu-ibu. Mereka ungkapkan telah bangun pagi tiap hari pukul 03.00 untuk memulai bekerja di pinggir jalanan di Kota Semarang. Namun gaji atau honor yang diterima masih kisaran Rp 600 ribu perbulan.
“Gaji saya tiap bulan 600 ribu. Saya kontrak dari perusahaan,” kata salah seorang petugas kebersihan, Darni, Selasa (10/11/2015). Menurut Ganjar, ada permasalahan serius ketika para petugas kebersihan dihargai rendah. Sudah sewajarnya, upah para petugas kebersihan mengikuti upah minimum Kabupaten/Kota.
Upah minimum di Kota Semarang tahun 2015 sebesar Rp 1.685.000. Sementara tahun 2016 diusulkan Rp 1,9 juta. “Tolong nanti bisa cek, komunikasi dengan Kota Semarang, agar mereka dapat penghasilan sesuai ketentuan. Kalau sekarang lagi ribut UMK, mestinya mereka harus masuk, ikuti upah UMK di Kota Semarang,” ujar Ganjar.