Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Buruh di Batam, Senin (9/11/2015), kembali melakukan unjukrasa.
Hal ini dilakukan untuk memperjuangkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Kelompok Usaha (UMKU) yang terkesan akan dijegal oleh Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri.
“Kami mencium ada perlakukan tidak baik terhadap UMK dan UMKU yang sudah disepakati oleh dewan pengupah untuk tidak diindahkan,” kata Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Yoni Mulyowidodo.
Maka dari itu, pihaknya menggelar aksi damai untuk mengawal UMK dan UMKU. (*)