Laporan Reporter Tribunnews Video, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pelaku pencurian yang satu ini benar-benar apes. Sudah mengenakan topeng saat beraksi, tetapi si korban tetap berhasil mengenalinya.
Bukan karena ciri-ciri fisik, tetapi justru dari handphone miliknya.
Berawal dari pencurian yang dilakukan Edi Wibowo (22) di sebuah rumah di Kompleks Green Yakin, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (17/11/2015), sekitar pukul 23.30 Wita.
Masuk melalui atap, pelaku yang tidak lain adalah pekerja bangunan di kompleks perumahan tersebut, ternyata tak bisa keluar, karena tidak berhasil membuka pintu rumah.
Saat berupaya mencongkel pintu belakang, Jesica (35) si pemilik rumah tiba-tiba datang.
Edi kemudian bersembunyi di belakang pintu.
Saat pemilik rumah masuk, Edi langsung menyergap dari belakang dan mengancam agar tidak berteriak.
Diluar dugaan, ternyata pemilik rumah melakukan perlawanan, membuat handphone milik Edi yang disimpan di kantong celananya jatuh.
Korban sempat melihat handphone tersebut.
Jengkel karena dilawan, Edi kemudian melayangkan pukulan ke wajah Jesica.
Edi Wibowo diamankan di Polsek Kertak Hanyar, Banjar, Jumat (20/11/2015). (Banjarmasin Post/Ratino Taufik)
Dengan mengancam, Edi kemudian meminta agar diberikan uang Rp 400 ribu. Namun tidak dapat dipenuhi Jesica, karena saat itu di dompetnya hanya ada uang Rp 200 ribu.
Panik, Edi kemudian keluar dari rumah setelah sebelumnya mengunci pintu dari luar, kembali ke barak tempatnya tinggal bersama pekerja bangunan lainnya dan langsung mengganti pakaian.
Sementara Jesica kemudian langsung menghubungi petugas keamanan kompleks.
Merasa tidak melihat ada orang keluar masuk ke dalam kompleks, petugas keamanan kemudian langsung mendatangi barak tempat para buruh bangunan tinggal yang letaknya tidak jauh dari kompleks.
Dari informasi yang diperoleh, ternyata saat kejadian hanya Edi yang tidak berada di barak.
Warga Handil Bhakti, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan tersebut kemudian dibawa ke pos keamanan untuk dimintai keterangan.
Saat digeledah, dari kantong celana, Edi mengeluarkan handphone miliknya.
Setelah melihat handphone tersebut, korban langsung berteriak dan menyatakan kalau handphone tersebut adalah milik pelaku pencurian di rumahnya.
Oleh petugas keamanan kompleks, Edi kemudian diserahkan ke Polsek Kertak Hanyar.
Di kantor polisi, Edi kemudian mengakui perbuatannya.
Malam itu juga, polisi langsung melakukan olah TKP dan berhasil menemukan barang bukti topeng dan obeng yang digunakan pelaku saat beraksi, serta uang Rp 200 ribu yang diambil dari pemilik rumah.
"Saya mencuri, rencananya uangnya untuk membeli kabel buat mengaliri listrik ke barak," ungkap Edi saat ditemui di Polsek Kertak Hanyar, Jumat (20/11/2015).
Kapolsek Kertak Hanyar, AKP Sakun Arisandi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di Kompleks Perumahan Green Yakin.(*)