Hasil penggerebekan di rumah karaoke berbeda dengan yang dilakukan di kawasan eks lokalisasi.
Di kawasan eks lokalisasi, para pemandu lagu membubarkan diri keluar dari rumah karaoke ketika pasukan gabungan tiba.
Hal itu membuat beberapa anggota PM memeriksa identitas para pemandu lagu di jalan. Setelah dimintai keterangan identitasnya, mereka dilepas.
Sedangkan penggerebekan di eks lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, pasukan gabungan harus gigit jari.
Pasalnya, para pemilik rumah sudah lebih dulu menutup pintu rumah dan mematikan lampu di dalam rumah ketika mendengar derap pasukan dan suara mesin truk memasuki perkampungan itu.
Menurut Kasi Ops Satpol PP, Sudari, para pemandu lagu yang diciduk sebagian besar dari luar Bojonegoro.
Para pemandu lagu itu tidak memiliki izin domisili di Bojonegoro.
Dari enam rumah karaoke, tujuh pemandu lagu digaruk dari rumah karaoke Centro, yakni, berasal dari Tuban dan Blitar.
Pemandu lagu dari Chers ada tiga pemandu lagu, yaitu berasal Garut dan dua wanita dari Cirebon.
Sedangkan dari Get’z Café and Resto ada dua pemandu lagu, yaitu, dari Tuban dan Lampung.
Ketika ditanya tentang semakin banyaknya kehadiran para pemandu lagu dari luar kota, khususnya Jawa Barat karena makin banyaknya tenaga kerja yang bekerja di perusahaan pengeboran minyak di Bojonegoro, Sudari mengaku belum mengetahui. (*)
“Kami Cuma mendata saja,” ujarnya sembari menuju ke truk Satpol PP untuk mengantarkannya pulang.