Laporan Reporter Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pengerebekan lokasi gelanggang permainan ketangkasan elektronik (gelper) Sega Games milik Abeng mendapatkan kecaman dari Asosiasi Pengusaha Game Anak dan Keluarga (Apgema).
Apgema menilai bahwa penggerebekan itu melanggar aturan yang berlaku.
“Jelas dari kegiatan kemarin, BPM (Badan Penanaman Modal) sudah kangkani aturan yang ada,” kata Ketua Harian Apgema Kota Batam, Rosano, Senin (30/11/2015).
Rosano menilai, pencabutan izin yang dilakukan oleh BPM juga melanggar hukum, sebab tidak dilakukan sepihak tanpa ada alasannya jelas.
“Apa yang dilakukan BPM ini akan kami PTUN kan, karena sudah merusak investasi yang ada di Batam,” ungkapnya.
Rosano juga meminta agar Wali Kota Batam mencopot Kepala BPM, Gustian Riau karena sudah sangat merugikan pengusaha yang berinvestasi di Batam. (*)