TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa dirinya sangat concern dengan tindakan seseorang, apalagi pimpinan negara yang memberikan janji tertentu untuk mempermudah urusan diikuti dengan permintaan sesuatu.
Tindakan itu tidak sesuai dengan kode etik.
Dalam sidang perdana dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menghadirkan pelapor, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.
Sudirman menyampaikan alasannya melaporkan Novanto ke MKD.
"Pernyataan saya terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wapres mendapat respon publik luas. Pimpinan politik juga mendesak agar itu dibuka. Kalau itu tidak dibuka akan berujung pada fitnah," kata Sudirman di ruang sidang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Menurut Sudirman, setelah pernyataannya soal dugaan pencatutan nama jadi isu publik, dirinya pun mengumpulkan barang bukti.
Dirinya mengaku menyiapkan bukti kurang lebih satu bulan sebelum mendatangi MKD.
"Saya pun mempersiapkan bukti-bukti. Di situ saya meminta rekaman dari Pak Maroef (Sjamsoeddin). Satu bulan sebelum lapor MKD (disiapkan bukti-bukti)," tuturnya.
Anggota MKD dari Fraksi Nasdem, Akbar Faizal lalu menanyakan ke Sudirman mengapa Maroef memberikan dia rekaman percakapan yang dilakukan antara Setya Novanto, Reza Chalid serta Ketua DPR tersebut.
"Rekaman ini Anda dapatkan dari Maroef Sjamsoeddin Presiden Direktur Freeport. Bisa Anda ceritakan kepada kami mengapa Maroef bisa memberikan rekaman itu?" tanya Akbar.
Sudirman lalu menjelaskan bahwa sejak ia menjabat sebagai Menteri ESDM dan memulai proses negosiasi dengan PT Freeport meminta perusahaan tambang asal Amerika Serikat untuk melaporkan setiap interaksi dengan Pemangku Kepentingan Utama.
Sudirman menuturkan, proses pelaporan setiap interaksi kepada pihaknya dimaksudkan untuk menjaga agar keputusan yang diambil pemerintah secara transparan dengan mengutamakan kepentingan nasional dan bebas dari campur tangan pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi.
Sudirman mengaku, dirinya sebagai Menteri ESDM yang diberi mandat oleh Presiden RI untuk melakukan penataan sektor energi dan sumber daya mineral. D
irinya mengaku diberi kewenangan untuk membersihkan praktik pemburu rente.
"Maroef yang mengantarkan rekaman ke kantor saya," tegas Sudirman.
Lihat video di atas. (*)
>