Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengutarakan komplotan Hamdan dan Nurdin sudah sering beraksi di Bandar Lampung.
Polisi mencatat setidaknya ada 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan Hamdan dan Nurdin.
Menurut Dery, kedua tersangka beraksi hampir DI semua kecamatan di kota berjuluk Tapis Berseri ini.
Beberapa di antaranya di daerah Way Halim, Sukarame, Tanjungkarang Timur maupun Tanjungkarang Barat.
Dery mengutarakan, kedua tersangka memecahkan kaca mobil yang terparkir di pinggir jalan.
"Mereka memecahkan kaca mobil pakai busi. Setelah kacanya pecah, para tersangka mengambil barang berharga di dalam mobil," ucap Dery, Selasa (22/12/2015).
Hamdan dan Nurdin ditangkap saat beraksi di daerah Pahoman. (*)