Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polsek Semarang Barat menangkap pelaku pencurian spesialis bagasi pesawat di Bandara A Yani Semarang, Senin (4/1/2016).
Pelaku yakni Priyo Adi Wicaksono (21) warga Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Priyo merupakan seorang karyawan PT Gapura Angkasa, perusahaan bagasi di bawah sebuah maskapai penerbangan di Indonesia.
Priyo terbukti melakukan pencurian bagasi penumpang pesawat.
Berbagai barang telah dicuri Priyo bersama rekan-rekannya, mulai dari jam tangan merk Rolex, Gucci, handphone, hingga uang tunai.
Priyo mengaku melakukan pencurian bagasi penumpang pesawat setelah melihat rekannya sesama pekerja bagasi pesawat melakukan hal yang sama.
"Lihat senior (mencuri), awalnya saya cuma disuruh juga," kata Priyo di Mapolsek Semarang Barat.
Priyo ditangkap tim setelah melakukan aksi pencurian pada 28 Desember 2015.
Tak perlu peralatan khusus bagi Priyo untuk membobol koper atau tas milik penumpang pesawat yang dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.
"Kalau dikunci, buka resleting kopernya pakai pulpen," kata Priyo, Senin (4/1/2016).
Teknik khusus ini dipelajari Priyo dari rekannya sesama porter PT Gapura Angkasa, yang merupakan perusahaan bagasi milik maskapai penerbangan ternama di Indonesia.
Resleting koper atau tas yang tadi sudah ditusuk menggunakan pulpen, akan kembali seperti semula apabila kancing resleting itu ditarik mengikuti alur resleting.
"Jadi tidak rusak resletingnya," katanya. (*)