TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara resmi mengirimkan surat peninjauan ulang serta penghentian sementara rencana pengeboran yang sedianya dilakukan oleh PT Lapindo Brantas.
Sebelumnya Gubernur Jawa Timur juga mengirimkan surat yang sema kepada Kementerian ESDM.
Sementara itu pihak PT Lapindo akan melakukan somasi jika pengeborannya dihentikan.
Lihat video di atas. (*)
BERITA REKOMENDASI