Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, penemuan granat mortil di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel pada beberapa hari yang lalu adalah penemuan yang tidak benar.
"Setelah petugas menyelidiki, pelapor membuat laporan yang tidak benar. Artinya penemuan granat di rujab gubernur memang tidak ada," kata Rusdi saat ditemui awak media di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (12/1/2016), kemarin.
Lanjut Rusdi Hartono, pelapor atas nama Mimin Susanto yang melaporkan telah menemukan granat mortil jenis M 50 buatan PT.Pindad pada tahun 1985 pada tanggal 6 Januari 2016 adalah laporan yang tidak benar.
Mimin disebutkan membuat laporan tidak benar dengan membuat alibi, granant mortil tersebut ditemukannya di belakang Rujab Gubernur Sulawesi Selatan pada pukul 01.00 Wita.
"Dia membuat laporan palsu, seakan-akan barang tersebut ia temukan dan dapatkan di lokasi tapi ternyata hanya alibinya saja," ujar Rusdi.
Mimin yang hingga kini belum diketahui identitas dan pekerjaannya atau alamatnya. Rusdi menambahkan, Mimin kini sudah dipulangkan. "Sewaktu-waktu kalau kita membutuhkannya pasti dipanggil," jelasnya.