Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Polsek Kedatonmeringkus Yulisman (45), tersangka pencurian mobil.
Polisi menangkap Yulisman di Gedung Meneng, Rajabasa, saat mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja. Polisi menembak Yulisman karena melawan saat akan ditangkap.
Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, Yulisman adalah tersangka pencurian spesialis mobil jenis pikap.
"Tersangka kami tangkap saat di jalan. Pada saat ditangkap, tersangka melawan karena itu diambil tindakan tegas, dengan menembak tersangka," ujar Handak, Rabu (27/1/2016).
Barang bukti yang disita berupa satu buah BPKB mobil Toyota Innova, satu buah pelat kendaraan, satu buah baret polisi perairan, sarung pistol, tiga buah kunci T, satu buah tang potong, satu buah obeng, satu kunci pas, satu kunci ring pas 9, tiga anak kunci rumah, satu unit mobil Honda CRV silver BE 1991 A, dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja.
Yulisman mengaku tidak sendiri dalam beraksi. Setiap beraksi, Yulisman selalu bersama oknum polisi.
Yulisman mengatakan, ia bersama seorang oknum polisi berbagi peran dalam beraksi.
"Saya yang rusak kunci mobil dan teman saya (oknum polisi) yang bawa kabur mobilnya," kata dia.
Yulisman mengatakan, merusak kunci pintu mobil pikap memakai kunci T dan kunci-kunci lainnya, yang memang dirancang untuk merusak pintu mobil.
Setelah merusak kunci pintu mobil, Yulisman merusak kabel starter mobil.
"Begitu mobil menyala teman saya yang bawa kabur," ujarnya.
Yulisman beralasan, mobil dibawa oknum polisi agar aman apabila ada razia polisi.
Yulisman mengaku mobil yang dicuri hanya jenis pikap. Itu karena, menurut dia, mobil pikap lebih mudah dirusak pakai kunci T dan lebih aman. (*)