Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Ketua DPRD Karimun, Muhammad Asyura, mengatakan mosi tidak percaya yang dilakukan oleh anggota DPRD Karimun yang ditandatangani 21 anggota, tidaklah sesuai dengan tatib yang ada.
Dan kalaupun ada terjadi ketidakpercayaan, permasalahan ini dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Karimun.
“Tapi hal itu tidak saya ambil pusing, sebab semuanya saya serahkan kepada BK selaku dewan kehormatan di DPRD Karimun,” kata Asyura.
Namun demikian, Asyura menyangkan sekali atas tindakan arogan oknum angota DPRD Karimun yang melakukan pengancaman kepada dirinya.
“Selain menghacurkan plang nama saya dan diganti dengan kata-kata kotor, pengancaman ini juga sudah saya laporkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Asyura berharap nantinya selain dirinya, para anggota DPRD Karimun bisa menerima hasil dari keputusan BK DPRD Karimun.
Seperti diketahui, 21 anggota DPRD Karimun meneken mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Karimun HM Asyura agar lengser dari jabatannya.
Aksi mosi tidak percaya tersebut berawal dari draff APBD 2016 yang belum di tandatangani oleh Ketua DPRD Karimun, dengan alasan unsur pimpinan belum menandatangani terdahulu.
Kisruh ini kemudian menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat Karimun. Salah satunya mantan anggota DPRD Karimun Raja Juriantiaz yang ikut angkat bicara.
"Saya sudah dengar perilaku wakil rakyat kita. Seperti taman kanak-kanak, kelakuannya tidak mencerminkan perwakilan rakyat yang seharusnya memberikan contoh bijak," ungkapnya, di Tanjungbalai Karimun, kemarin (31/1).
"Kayak anak-anak rebutan kuelah. Saya berani katakan, tak layak mereka duduk di lembaga wakil rakyat, karena tidak mencerminkan seorang negarawan di daerah. Apalagi katanya, sambil mengacung-acungkan senjata pistol," kata Jurantiaz. (*)