News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyergapan Pelaku Penguras ATM dengan Modus Selipkan Lidi

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selain mengamankan pelaku petugas juga barang bukti yang disita dari pelaku, yakni Uang tunai Rp 10 juta, beberapa kartu ATM, dan buku
tabungan.

"Kalau dari laporan korban yang masuk di sini, diterima dengan No LP/B-270/I/2016/SUMSEL/RESTA, total kerugiannya sebesar Rp 45 juta, namun masih kita kembangkan, " katanya.

Atas ulahnya pelaku akan dikenakan pasal 363 KHUP, dengan ancaman hukum 5 tahun penjara. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini