Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap seorang kepala dusun di desa Banjarejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal.
Kepala dusun (Kadus) bernama Anton Ariadi (43) itu ditangkap tim Resmob yang dipimpin Ipda Dimas Charis Nugroho dan Aiptu Jnadi lantaran mencuri di 30 rumah di Kota Semarang.
Sasaran Anton adalah rumah kosong yang ditinggal pergi pemiliknya.
"Sasarannya rumah kosong, baik yang ditinggal kerja maupun ditinggal ke luar kota," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, Jumat (12/2/2016).
Berbagai barang berharga dicuri oleh Anton, mulai dari alat elektronik seperti TV LED, Laptop, Handphone, perhiasan emas, hingga alat olah raga.
Anton mengaku selalu beraksi sendirian. Berbekal sepeda motor dan linggis sepanjang 50 sentimeter, Anton mencari rumah kosong di beberapa perumahan di Kota Semarang.
"Saya main sendiri, tidak ada teman," kata Anton. (*)