Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sebanyak 83 persen daerah aliran sungai di Provinsi Kep Bangka Belitung, tercemar oleh aktivitas tambang timah ilegal.
Ini berdasarkan penelitian dilakukan oleh Forum DAS Bangka Belitung.
Salah satu dampaknya menurut Jauhari Ketua Forum DAS Bangka Belitung, terjadinya banjir pekan lalu.
Menurutnya, banjir terjadi karena banyaknya aliran sungai yang mengalami pendangkalan karena limbah tamnang timah ilegal. (*)
BERITA REKOMENDASI