Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (GMPK) menghimbau Kejaksaaan Tinggi Riau untuk bersikap profesional dan tidak terpengaruh interfensi dari pihak manapun juga dalam menangani setiap kasus.
Himbauan itu diutarakan massa GMPK saat melakukan aksi demi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau, pada Kamis (18/2/2016).
Angki, koodinator massa aksi mengingatkan pihak Kejaksaan Tinggi Riau agar tidak main mata dalam menangani setiap kasus, serta menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di Indonesia.
Dalam aksinya, massa juga membawa sepanduk yang meminta agar Kejaksaan Tinggi Riau bisa secepatnya menuntaskan kasus dugaan pemalsuan yang dialami oleh warga masarakat di Panam. Diduga kasus pemalsuan itu, melibatkan seorang oknum notaris.