"Saya kasih mukena untuk dia (Kamella) supaya tobat," kata kerabat Sofyan.
Kamella pun mengambil mukena tersebut.
Sebelum persidangan dimulai, kerabat Sofyan tersebut sempat meminta izin kepada majelis hakim untuk memberikan sepucuk surat ke Kamella.
Surat tersebut berasal dari istri Sofyan. Kerabat Sofyan juga meminta agar Kamella membacakan surat itu di ruang sidang.
Majelis hakim memperbolehkan surat itu diberikan kepada Kamella.
Namun, majelis tidak membolehkan Kamella membaca surat di ruang sidang.
"Jangan dibacakan di sini. Itu kan surat pribadi dan tidak diatur di dalam hukum acara," kata hakim ketua Lakoni. (*)