Polisi menangkap dua dari empat pelaku pembunuhan Yoppy, AW dan RK.
Keduanya masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar di sebuah sekolah kejuruan di Kabupaten Muaraenim.
Rivanda juga menambahkan, satu tersangka lainnya sudah ditangkap. Tinggal satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran.
Jasad Yoppi ditemukan di SP 1 Desa Lubai Persada, Kecamatan Lubai Ulu, Kecamatan Muaraenim, Rabu (24/2/2016) pukul 04.00 WIB.
Yoppy ditemukan tewas tidak jauh dari tempat mobilnya terparkir.
Jasad Yoppy dikubur dalam tanah bekas urukan dengan kedalaman sekitar empat meter.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah membengkak dengan bau yang tak sedap.
Mobil jenis Toyota Rush warna hitam bernopol BG 1594 RT tersebut ditemukan di dekat rel kereta api diapit oleh kebun jagung dan kebun karet yang masih berada dalam wilayah Karang Sari, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur. (*)