Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan nelayan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Meraka menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) oleh lapisan legislatif dan eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita akan aksi nanti sama kawan-kawan yang lain. Karena hujan jadi ditunda," ujar Kepala Pengembangan Hukum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Martin Hadiwinata saat ditemui di halaman Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
Para nelayan berjejer di depan gerbang Gedung DPRD DKI Jakarta sambil membentangkan pamflet bertuliskan "TOLAK REKLAMASI TELUK JAKARTA."
Dalam aksi tersebut, Sejarawan Betawi ternama, J.J. Rizal turut hadir. Menurutnya, bila Raperda itu disahkan, akan merusak ekologi dan merusak situs-situs sejarah peradaban maritim di Jakarta.
"Reklamasi ini akan mengakibatkan bencana ekologi yang sangat besar buat Jakarta, dia akan menghancurkan seluruh bukti-bukti historis bahwa Jakarta punya peradaban maritim," katanya
Menurut koordianator aksi, aksi tersebut sengaja dilakukan karena bertepatan dengan jadwal rapat paripurna pengesahan Raperda (RZWP3K) dan (RTR) oleh DPRD DKI.
Namun, ternyata paripurna tersebut ditunda hingga 1 Maret 2016.