Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa warga Kalijodo, Jakarta Barat- Jakarta Utara mempreteli sendiri bangunan mereka pada Minggu (28/2/2016), menjelang penertiban dilaksanakan aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bekerjasama dengan TNI-Polri.
Suara benturan martil, paku, dan kayu bersahutan ketika awak Tribunnews tiba di lokasi.
Tribunnews/Lendy Ramadhan
Bunyi gergaji yang keluar dari seorang warga bernama Rudi yang sedang memotong kayu penyangga genting rumahnya, juga tak kalah nyaring.
"Besok kan ini digusur, jadi saya ambil yang masih bisa dijual lagi, daripada jadi sampah, kan lumayan." ucapnya, sambil menggesekkan gergajinya ke kayu, ketika dikonfirmasi tentang kegiatannya sejak pagi, dengan raut wajah kusut.
Rudi tak sendiri, seorang warga bernama Wawan yang membongkar sendiri bangunannya menjelang penertiban-pun berkata hal yang tak jauh berbeda.
"Ini saya kumpulin, terus mau saya jual lagi mas," ucap Wawan sambil menaikkan beberapa batang besi bekas rangka fondasi rumahnya dan rumah warga lainnya ke gerobak.
Sebagaiamana diketahui, Minggu (28/2/2016) merupakan hari terakhir untuk warga berkemas meninggalkan kawasan Kalijodo.
Berdasarkan informasi yang telah beredar di masyarakat, penertiban akan dilakukan pada Senin (29/2/2016).
Namun, pengacara warga Kalijodo, Razman Nasution tetap ngotot mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda penertiban, hingga proses Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta selesai.
"Kebijakan Ahok ini menurut apa yang kami lihat, dan apabila dipaksakan dan juga saya beri tahu bahwa dari Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta itu sudah memberi info ke kami, sudah berkirim surat, akan ada panggilan ke pelapor, kepada kami, dan juga warga untuk disidangkan atau untuk diperiksa pada hari Rabu tanggal dua Maret," katanya.
"Kalau bisa, kenapa tidak ditunggu keputusan itu?" tambahnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa warga Kalijodo melalui dirinya mem-PTUN-kan kebijakan Pemprov DKI Jakarta tentang penertiban kawasan Kalijodo.
Namun Pemprov DKI Jakarta tetap pada pendiriannya untuk menertibkan kawasan yang terkenal dengan prostitusinya tersebut. (*)