Ada plank bertuliskan Kantor Hukum Guntur Limbong SH.MH dan Rekan, Advokat Konsultan Hukum di rumah berwarna putih itu.
Selain itu di sebelah kanan rumah terdapat tempat usaha tour dan travel yang diduga dipergunakan para pelaku sebagai cara menutup-nutupi klinik aborsi.
Ada tulisan Ketua RT 006/04 Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat di bagian depan rumah.
Seorang dokter menjalankan praktik di tempat itu.
Ini dilihat dari plank di depan jalan bertuliskan dr. Suripno: praktek pagi/sore 08.00-21.00.
Dokter itu dilengkapi izin praktik SIP no 1.1.01.3173.1228/16035/11.11.1.
Namun, setelah ditelusuri ia sudah lama meninggal dunia.
Penggerebekan tak hanya dilakukan di Jalan Cimandiri No 7 RT/RW 006/04, Cikini, Jakarta Pusat, tetapi juga di Jalan Cisadane No 19 RT/RW 004/02,Cikini, Jakarta Pusat.
Simak video di atas. (*)